JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mempermudah warga Jadetabek dalam menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Pada Selasa, 24 Februari 2026, layanan Samsat Keliling tersebar di 23 titik strategis di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Samsat utama, sehingga lebih efisien dan mengurangi antrean panjang.
Informasi resmi disampaikan melalui akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Penempatan titik layanan dipilih secara strategis untuk menjangkau warga dari berbagai wilayah dan memudahkan pembayaran PKB tahunan.
Daftar Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling
Berikut rincian lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di Jadetabek:
Jakarta Pusat
Halaman Parkir Samsat: 08.00–13.00 WIB
Lapangan Banteng: 08.00–13.00 WIB
Jakarta Utara
Halaman Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
Halaman Mal Citraland: 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
Halaman Parkir Samsat: 09.00–14.00 WIB
Depan TMP Kalibata: 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur
Halaman Parkir Samsat: 08.00–14.00 WIB
Pasar Induk Kramat Jati: 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang
Alun-Alun Cibodas: 09.00–13.00 WIB
Parkiran busway Foodmosphere: 09.00–13.00 WIB
Ciledug
Giant Poris Gaga Indah: 09.00–14.00 WIB
Metland Cyber City Cipondoh: 09.00–14.00 WIB
Serpong
Halaman Parkir Samsat Serpong: 08.00–14.00 WIB
ITC BSD: 15.30–17.30 WIB
Ciputat
Halaman Parkir Samsat: 09.00–12.00 WIB
Kantor Kelurahan Pondok Betung: 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
Halaman Gtown House Gading Serpong: 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi
KFC Zamrud: 09.00–11.00 WIB
Kabupaten Bekasi
Pasar Bersih Cikarang Baru: 09.00–12.00 WIB
Depok
Halaman Parkir Samsat Depok: 08.00–14.00 WIB
RS Bhayangkara Brimob: 08.00–12.00 WIB
Cinere
Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir: 08.00–12.00 WIB
Dengan jadwal ini, warga dari berbagai wilayah Jadetabek dapat menyesuaikan lokasi dan waktu yang paling dekat atau nyaman untuk membayar PKB.
Syarat dan Ketentuan Layanan
Untuk menggunakan layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib mempersiapkan dokumen berikut:
KTP asli beserta fotokopi
STNK asli beserta fotokopi
BPKB asli beserta fotokopi
Perlu dicatat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan lima tahunan, mutasi, atau pergantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.
Dengan persyaratan ini, proses pembayaran dapat berlangsung cepat dan aman, sehingga mengurangi antrean panjang di lokasi utama.
Keuntungan Menggunakan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling menawarkan berbagai keuntungan:
Praktis: Masyarakat tidak perlu pergi ke kantor Samsat utama.
Efisien waktu: Bisa memilih lokasi dan jam yang paling sesuai.
Mudah dijangkau: Titik layanan tersebar di wilayah strategis seluruh Jadetabek.
Transparan: Semua proses pembayaran tetap resmi dan tercatat di sistem Polda Metro Jaya.
Bagi warga yang sibuk atau tidak ingin antre lama, layanan ini menjadi alternatif terbaik untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan.
Tips Menggunakan Layanan Samsat Keliling
Agar pembayaran PKB berjalan lancar, masyarakat disarankan:
Membawa semua dokumen asli dan fotokopi sesuai ketentuan.
Memilih lokasi terdekat dan memperhatikan jam operasional.
Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di titik populer seperti Jakarta Pusat atau Serpong.
Memastikan nominal pajak sesuai dengan STNK untuk memudahkan pembayaran.
Mengecek akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk update lokasi mendadak atau perubahan jam operasional.
Dengan mengikuti tips ini, proses pembayaran pajak kendaraan bisa lebih cepat, nyaman, dan aman.
Layanan Samsat Keliling pada 24 Februari 2026 ini memberikan alternatif praktis bagi warga Jadetabek untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus antre lama di kantor utama.
Dengan 23 titik strategis yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi, jam, dan kenyamanan saat membayar PKB.