JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti program mudik gratis Lebaran 1447 H/2026.
Pendaftaran dibuka sejak 18 Februari 2026 pukul 00.01 WIB, dan hingga kini kuota masih tersedia. Program ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten mendukung mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri, sekaligus meminimalkan kepadatan lalu lintas di jalur utama menuju kampung halaman.
Secara total, Pemprov Banten menyediakan 855 kursi yang tersebar di 19 bus dengan kapasitas masing-masing 90 kursi. Keberangkatan meliputi rute dari Banten menuju lima provinsi, yaitu Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta.
Selain itu, terdapat rute penjemputan dari luar Provinsi Banten, khususnya dari Jawa Barat dan D.I. Yogyakarta, yang memungkinkan warga Banten kembali ke provinsi asal dengan fasilitas yang sama.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Peserta yang ingin mengikuti mudik gratis wajib memiliki KTP Provinsi Banten dan belum terdaftar pada program mudik gratis lainnya. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://jawaramudik.bantenprov.go.id, sementara pertanyaan dapat disampaikan melalui kontak layanan 081385582399 pada jam kerja.
Peserta juga memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan pembatalan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Bagi peserta yang tidak melaporkan pembatalannya dan tetap tidak hadir, akan dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti program mudik gratis Pemprov Banten pada tahun berikutnya. Sistem ini diterapkan untuk memastikan pemanfaatan kuota secara adil bagi seluruh calon penumpang.
Rute Mudik Gratis dari Luar Provinsi Banten
Untuk penjemputan dari luar Provinsi Banten menuju Banten, tersedia dua rute utama:
Provinsi Jawa Barat: Kota Bandung menggunakan 2 bus dengan kuota 90 kursi. Jalur perjalanan melewati Terminal Leuwipanjang, Pasir Koja, Tol Purbaleunyi, Tol Japek, Tol Dalam Kota, Tomang, Tol Tangerang-Merak, Gerbang Tol Serang Timur, dan Terminal Pakupatan Kota Serang.
D.I. Yogyakarta: Kota Yogyakarta menggunakan 2 bus dengan kuota 90 kursi. Jalur perjalanan melalui Terminal Giwangan, Muntilan, Magelang, Secang, Ambarawa, Bawen, Semarang, Tol Trans Jawa, Tol Cipali, Tol Cikampek, Tol Dalam Kota, dan berakhir di Terminal Pakupatan Kota Serang.
Rute ini memungkinkan warga Banten yang sedang berada di luar provinsi untuk kembali ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Jalur yang dilalui juga mempertimbangkan kondisi lalu lintas agar perjalanan tetap lancar.
Rute Mudik Gratis dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi
Bagi warga Banten yang ingin kembali ke berbagai provinsi tujuan, terdapat beberapa jalur resmi:
Sumatra Selatan: Kota Palembang menggunakan 2 bus. Jalur perjalanan Serang—Terminal Merak—Pelabuhan ASDP Merak—Tol Trans Sumatra—Bunderan Haji Mena—Exit Tol Terbanggi Besar—Kramasan—Soekarno Hatta—Simpang 4 Bandara—Terminal Alang-alang Lebar, Kota Palembang.
Jawa Tengah: Kabupaten Banyumas (Purwokerto) menggunakan 2 bus. Jalur Serang—Tol Merak-Tangerang—Tomang—Tol Dalam Kota—Tol Cipali—Tol Palikanci—Pejagan—Bumiayu—Ajibarang—Purwokerto—Terminal Bulupitu.
Jawa Tengah: Kota Surakarta (Solo) menggunakan 2 bus. Jalur Serang—Tol Merak-Tangerang—Tomang—Tol Dalam Kota—Tol Cipali—Tol Trans Jawa—Solo—Terminal Tirtonadi.
Jawa Timur: Kota Surabaya menggunakan 2 bus. Jalur Serang—Tol Merak-Tangerang—Tomang—Tol Dalam Kota—Tol Cipali—Tol Trans Jawa—Tol Japek—Gerbang Tol Warunggunung—Terminal Purbaya.
Jawa Barat: Kota Tasikmalaya menggunakan 2 bus. Jalur Serang—Tol Merak-Tangerang—Tomang—Tol Dalam Kota—Tol Purbaleunyi—Tol Cipularang—Tol Cileunyi—Nagreg—Terminal Indihiang.
Jawa Barat: Kota Cirebon menggunakan 2 bus. Jalur Serang—Tol Merak-Tangerang—Tomang—Tol Dalam Kota—Tol Cikampek—Tol Cipali—Ciperna—Terminal Harjamukti.
D.I. Yogyakarta: Kota Yogyakarta menggunakan 3 bus dengan total kuota 135 kursi. Jalur Serang—Tol Merak-Tangerang—Tomang—Tol Dalam Kota—Tol Cipali—Tol Trans Jawa—Semarang—Bawen—Ambarawa—Secang—Magelang—Muntilan—Terminal Giwangan.
Pentingnya Program Mudik Gratis
Program mudik gratis ini tidak hanya membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan, tetapi juga menjadi sarana pengaturan arus lalu lintas agar lebih tertib.
Dengan adanya transportasi massal, kepadatan kendaraan pribadi dapat dikurangi, khususnya di jalur utama menuju berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Sumatra.
Selain itu, mudik gratis menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada warganya, memastikan masyarakat dapat kembali ke kampung halaman dengan aman dan nyaman tanpa terbebani biaya transportasi yang mahal.
Pemprov Banten terus memantau kuota dan kesiapan bus, memastikan seluruh perjalanan terlaksana dengan baik, termasuk protokol keselamatan dan kenyamanan penumpang.